Senin, 15 Maret 2010

Tujuan dan perencanaan bangunan

Tujuan dan perencanaan bangunan

1. Tujuan dan perencanaan bangunan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah dengan tujuan menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan hidup manusia seutuhny. Dalam rangka pembangunan di perlukan modal yang berupa sumber daya, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun teknologi yang di kuasai.
Pembangunan tidak akan lepas dari manusia karena manusia merupakan objek dan subjek pembangunan. A dapun yang menjadi sasaran pembangunan tidak hanya aspek fisik saja, tetapi juga aspek nonfisik. Berdasarkan UUD 1945, secara tersirat tujuan pembangunan antara lain:
a. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Pembangunan berkelanjutan.
Lingkungan merupakan penopang utama pembangunan. Pemanfaatkan lingkungan hidup haruslah bijaksana agar anak cucu kita menikmati apa yang kita nikmati sekarang. Jika kita tidak memperhatikan lingkungan dalam pembangunan, lingkungan akan menjadi ruksak dan pembangunan berkelanjutan itu sendiri akan terancam.
Konsep pembangunan berkelanjutan kembali menjadi perhatian komisi sedunia tentang lingkungan dan pembangunan yang di bentuk oleh Sidang Umum PBB. Komisi tersebut diketuai oleh perdana mentri Gro Brudtland dari norwegia, sehingga di kenal luas sebagai komisi Brundtland.
Menurut Brundtland definisi pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi generasi masa kini maupun masa depan secara harmonis.
Artinya pembangunan berkelanjutan harus diikuti kebijaksanaan pembangunan antara lain:
a. Kebijaksanaan pembangunan yang berjalan seimbang dengan pelestarian kualitas lingkungan dan pembaharuan sumber daya.
b. Kebijaksanaan pembangunan untuk mencapai pemerataan antargenerasi, khususnya generasi masa kini dan generasi masa depan (menurut Emil Salim, 1991).
c. Kebijaksanaan pembangunan yang mampu mengakomodasi aspirasi berbagai lapisan masyarakat dan tidak hanya bertumpu pada sasaran material atau pertumbuhanekonomi saja.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha-usaha dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dengan memperhatikan faktor lingkungan. Adapun pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara arif, bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatan untuk masa kini dan generasi yang akan datang.
Konsep pembangunan berkelanjutan pernah di utarakan dalam KTT Rio De Jeneiro, brasil tahun 1992 dengan 2 gagasan utama, yaitu gagasan kebutuhan dan gagasan keterbatasan.mengacu pada hasil konfrensi Rio de Jenerio 1992 telah di sepakati bahwa esensi dari pembangunan berkelanjutan (the postulate of sustainability) pada dasarnya meliputi tiga aspek, sebagi berikut:

a. Ekonomi
Meliputi pertumbuhan dalam arti secara kualitas dan kuantitas.
b. Sosial
Meliputi kemampuan institusi yang berfungsi baik, stabilitas sosial, dan keadilan.
c. Stabilitas lingkungan
Meliputi stabilitas lingkungan biofisik dan lingkungan yang sehat.
Namun demikian pembangunan berkelanjutan juga harus diikuti dengan oprasional pembangunan antara lain, sasaran dan laju pembangunan harus di tentukan dan mengindahkan faktor lingkungan dan ekologi, dan berpedoman pada batasan kelestarian pembangunan (sustainability of development parameters) yang mencakup dimensi kelanjutan skologi, keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial budaya, dan keberlanjutan politik.
Setelah itu adanya protokol Kyoto, yang menyampaikan gagasan pengurangan gas buang industri negara-negara maju. KTT pembangunan berkelanjutan pada tahun 2002 di Johannesburg, Afrika selatan menghasilkan:
a. Deklarasi mengenai pembangunan berkelanjutan.
b. Rencana pelaksanaan.
c. Kesepakatan kerja Sama antarpeserta, khususnya mengenai air, energi, kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati.
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan mempunyai mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c...................


download lengkap..........

0 komentar:

Posting Komentar